Latest News

Showing posts with label Pemilu. Show all posts
Showing posts with label Pemilu. Show all posts

Thursday, 21 August 2014

Panglima TNI: Jangan Coba-coba Bertindak Merusak!

 

 

 Panglima TNI Jenderal Moeldoko

Panglima TNI: Jangan Coba-coba Bertindak Merusak!

 

JAKARTA,  Panglima TNI Jenderal Moeldoko memperingatkan peserta aksi unjuk rasa yang akan turun ke jalan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), untuk tetap menjalankan aksi damai. Apabila ada aksi anarkistis, Moeldoko mengungkapkan, TNI akan siap bertindak keras untuk menjaga kondisi.
"Intinya saya mengimbau supaya demo yang sekarang berjalan cukup bagus itu, pertahankan. Jangan coba-coba melakukan tindakan yang merusak. Kami akan bertindak keras," ujar Moeldoko seusai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (20/8/2014).
Untuk menjaga situasi keamanan besok, Moeldoko menuturkan, 23.000 personel TNI akan diturunkan untuk membantu kerja kepolisian. Semua personel TNI ini akan mengamankan tempat yang belum terjangkau Polri.
"Contohnya, pada sektor publik di sentra ekonomi dan seterusnya. Kami akan menyiapkan untuk mem-back upkepolisian untuk menutup daerah-daerah tersebut sehingga semuanya menjadi perhatian kita," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengakui adanya pergerakan massa yang cukup besar dari Jawa Barat. Pihak TNI, kata Moeldoko, sudah mendeteksi pergerakan kelompok ini. Namun, dia memastikan bahwa TNI sudah mengantisipasi hal itu.
"Tadi saya teleconference dengan para Pangdam, semuanya pada posisi siap semua," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa perselisihan hasil suara pemilihan umum yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada 21 Agustus. Untuk pengamanan di Jakarta, Polri khusus menurunkan 22.000 personelnya yang merupakan gabungan dari beberapa kepolisian daerah. Di berbagai daerah, polisi juga melakukan penyekatan di pintu-pintu perbatasan menuju Jakarta. Sutarman menegaskan bahwa pada tanggal 19-22 Agustus, kepolisian dan juga TNI menerapkan pengamanan Siaga I.
Source :  http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/08/20/17311951/Panglima.TNI.Jangan.Coba-coba.Bertindak.Merusak

Wednesday, 20 August 2014

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

 

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

 

JAKARTA,Mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang dalam amplop sebesar 25.000 dollar AS kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
"Catat saja itu DP pembelian mobil, tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis menirukan perintah Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).
Awalnya Yulianis ditanya oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso. Dia diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis menjawab bahwa dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di depan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.
Source : nasional.kompas.com
http://nasional.kompas.com/read/2014/08/18/19402971/Eks.Anak.Buah.Nazaruddin.Akui.Beri.Uang.25.000.Dollar.AS.ke.Fahri.Hamzah

 

Kita harus jujur dengan apa yang kita tuntut.Jangan cari masalah lain.



Adnan Buyung Nasution:Kita harus jujur dengan apa yang kita tuntut.Jangan cari masalah lain.

MEREKA, PENGACARA PRAHARA MENGALIHKAN ISUE DENGAN CARA MEMUTAR-MUTAR PERSOALAN DAN PEMBICARAAN.
--------------------------
-------------------------
Jangan mutar-mutar dong. Katanya, masalahnya ada penggelembungan suara, kecurangan terstruktur, sistematis, masif kok jadi beralih ke kotak suara ? Kita harus jujur dengan apa yang kita tuntut. Jangan cari masalah lain," kata Buyung, usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8).

Advokat senior itu menilai, langkah KPU yang menginstruksikan jajarannya membuka kotak suara beralasan menurut hukum. Terkait itu, MK telah mengeluarkan ketetapan yang mengizinkan KPU membuka kotak suara dalam sidang, Jumat (8/8). Namun, mengenai aktivitas pembukaan kotak suara yang dilakukan sebelum ketetapan bakal diputus pada sidang akhir 21 Agustus 2014.
"Semuanya itu tidak ada yang melanggar hukum," ujarnya.

Sumber : Berita Satu.com Senin (11/8).

Source : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1598623350364231&set=a.1407288766164358.1073741827.100006497448779&type=1&theater

" GUGATAN PRABOWO - HATTA DITOLAK MK " . Refly Harun : Gugatan kubu Prabowo - Hatta 99 % d i t o l a k MK . *

Xlarge_ai-opak-foto-sidang_sengketa_pilpres_di_mk-2

  " GUGATAN PRABOWO - HATTA DITOLAK MK " . Refly Harun : Gugatan kubu Prabowo - Hatta 99 % d i t o l a k MK . *


 " GUGATAN PRABOWO - HATTA DITOLAK MK " . Refly Harun : Gugatan kubu Prabowo - Hatta 99 % d i t o l a k MK . * Rakyat - masyarakat luas dan banyak kalangan pasti sependapat dengan Refly Harun karena : 

1 Tudingan terjadinya kecurangan t s m ( terstruktur - sistematis dan masif ) tidak bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo dalam persidangan di MK. 

2 . DKPP hanya memutuskan tentang kode etik , tidak mempengaruhi perolehan suara hasil KPU untuk masing - masing kubu. 

3 Kotak suara pilpres , adalah otoritas KPU . Dan KPU tidak melanggar pembukaan kotak suara , karena hanya memerlukan file yang diperlukan . KPU tidak mrengubah jumlah perolehan suara , tidak menghilangkan data - data dalam kotak suara . 

 

4 Gugatan kubu Prabowo untuk daerah pemilihan di Papua bisa dimentahkan , karena beberapa kabupaten di Papua berlaku sistem n o k e n . Jumlah suaranyapun hanya 1,5 juta , dan tidak ke Jokowi - Jk semua . Tidak bisa mengeleminir perbedaan selisih 8,5 juta suara antara kubu Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK . 

5 DPKTb tidak bisa di kalkulasi , hanya memilih ke Prabowo saja atau memilih ke Jokowi saja . 

6 Saksi - saksi ahli yang diajukan kubu Prabowo - Hatta , semua dalil -dalil yang disampaikan bisa dimentahkan oleh saksi ahli dari KPU dan saksi ahli dari Jokowi - JK. G u g a t a n kubu Prabowo - Hatta d i t o l a k oleh MK .

Source :  Facebook
Putranto Argo 




Putranto Argo

Sunday, 17 August 2014

Pilpres Selesai, Saatnya Rekonsiliasi

Pilpres Selesai, Saatnya Rekonsiliasi thumbnail

Pilpres Selesai, Saatnya Rekonsiliasi

Pemilu Presiden 2014 tercatat sebagai pemilihan presiden paling ketat sepanjang sejarah pemilihan presiden langsung di Indonesia. Selama masa kampanye, bangsa Indonesia seakan terbelah menjadi dua kubu yang saling berhadapan. Setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, publik pun berharap ketegangan politik mengendur dan proses rekonsiliasi dapat dibangun kembali.
Harapan publik terhadap proses rekonsiliasi pasca pilpres itu terungkap dalam jajak pendapat Kompas yang dilakukan tiga pekan lalu.
Hampir tiga perempat responden menaruh harapan terhadap kemampuan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional.
Harapan itu tak hanya digantungkan oleh publik secara umum, tetapi juga oleh para pemilih Prabowo-Hatta. Hampir separuh responden yang memilih Prabowo-Hatta juga berharap Jokowi-JK mampu merangkul kelompok Prabowo-Hatta yang kini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Harapan itu wajar dikemukakan responden jajak pendapat ini mengingat proses pemilihan presiden kali ini cukup menguras energi publik. Pesta demokrasi yang seharusnya memperkuat persatuan nyaris menciptakan perpecahan.
Pada pilpres tahun ini, perbedaan pandangan dan pilihan tidak hanya berlangsung di kalangan elite politik, tokoh agama, kelompok profesional, pekerja seni, mahasiswa, ataupun anak muda umumnya, tetapi juga merasuk pula ke ranah rumah tangga. Cukup banyak keluarga yang anggotanya terbelah sebagai pendukung capres-cawapres nomor urut 1 dan nomor urut 2. Fenomena tersebut secara umum tecermin dari menurunnya toleransi masyarakat terhadap perbedaan pilihan politik dan ideologi.
Pada jajak pendapat kali ini, responden yang menjawab toleransi masyarakat terhadap perbedaan pilihan politik semakin baik hanya disuarakan oleh 48 persen.
Proporsi ini lebih rendah dibandingkan hasil jajak pendapat pada Agustus 2013 lalu, yang tercatat masih berada pada kisaran 53 persen.
Penurunan tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh cukup tajamnya polarisasi pendukung kedua kubu dalam Pemilu Presiden 2014.
Polarisasi
Di tingkat elite, pengelompokan pendukung tampak nyata terutama di level pejabat publik. Sebanyak sembilan menteri tercatat dalam tim pemenangan capres-cawapres. Tujuh menteri masuk tim pemenangan Prabowo-Hatta dan dua lainnya masuk tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla. Satu menteri lagi, yaitu Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyatakan mendukung Jokowi-JK.
Sementara jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye presiden sebanyak 10 kepala daerah (Kompas, 3/6/2014).
Kampanye hitam yang merebak selama masa kampanye pilpres yang diikuti dua pasang capres-cawapres dengan mudah membuat masyarakat terbelah ke dalam dua kubu pendukung capres.
Isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diangkat sebagai materi kampanye menyinggung secara langsung realitas kehidupan bersama bangsa Indonesia. Masyarakat terbelah ke dalam kelompok berdasarkan SARA.
Dalam jajak pendapat akhir Mei lalu terungkap, kampanye hitam juga berpotensi memicu kebencian antarpendukung capres. Sebagian besar (61,6 persen) responden khawatir dengan hal ini. Lebih jauh, 64 persen responden menuturkan, kampanye hitam yang gencar dilakukan bisa memicu konflik terbuka antarpendukung capres.
Sayangnya, polarisasi dalam pilpres kali ini tak hanya berlangsung pada masa kampanye ataupun saat pencoblosan, tetapi berlanjut hingga pengumuman penetapan pemenang pilpres oleh KPU.
Selama masa kampanye, masyarakat terbelah menjadi dua kubu masing-masing dengan argumen ataupun promosi tentang para kandidat pilihannya.
Saat pencoblosan, polarisasi tidak berhenti. Hal ini terutama dipicu hasil hitung cepat pilpres. Delapan lembaga survei menyatakan Jokowi-JK memenangi pilpres. Sementara empat lembaga survei lainnya menyatakan sebaliknya.
Perbedaan ini membawa konsekuensi politik dan akademik yang cukup serius. Dari aspek akademik penelitian, hasil hitung cepat yang dikeluarkan empat lembaga survei mengakibatkan munculnya keraguan akan validitas data ataupun kredibilitas lembaga.
Dari aspek politik, perbedaan hasil hitung cepat itu juga semakin mempertajam pertentangan di antara dua kubu pendukung. Polarisasi terus diperkuat dengan klaim kemenangan oleh kedua kubu.
Berbeda dengan gegap gempita klaim kemenangan kedua kubu capres, masyarakat di akar rumput justru mengkhawatirkan munculnya gesekan antarkelompok. Kekhawatiran itu disuarakan tiga dari 10 responden jajak pendapat.
Kekhawatiran terbesar yang disuarakan responden adalah akan terjadinya kerusuhan dan kekacauan jelang pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara nasional oleh KPU. Meskipun kekhawatiran itu tidak terbukti, keinginan masyarakat untuk rekonsiliasi sangat diharapkan.
Rekonsiliasi elite buruk
Seusai pengumuman hasil penghitungan suara oleh KPU, hingga saat ini, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK belum pernah bertemu dan berbicara. Keputusan Prabowo Subianto membentuk tim Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan dan mengajukan gugatan hukum ke MK dipandang oleh publik sebagai salah satu kendala dilakukannya rekonsiliasi.
Dua dari sepuluh responden menyatakan, rekonsiliasi di tingkat elite politik masih buruk. Hanya 15 persen responden yang menyatakan sebaliknya.
Terkait dengan langkah Prabowo mengajukan gugatan ke MK, hanya dua dari 10 responden yang sependapat dengan langkah tersebut dan hanya segelintir (3 persen) responden yang setuju dengan langkah Prabowo sebelumnya yang menarik diri dari proses pilpres.
Lebih dari separuh responden justru berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebaiknya menerima hasil pemilihan presiden yang telah diumumkan KPU.
Betapapun langkah yang dilakukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini dapat dibenarkan secara konstitusi, upaya tersebut justru semakin menguatkan kesan di publik bahwa salah satu kandidat hanya siap menang, tetapi tidak siap kalah.
Sebanyak 24 persen responden menilai proses rekonsiliasi antara calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK lebih buruk dan hanya 19 persen yang menyatakan lebih baik.
Sebenarnya, ajakan rekonsiliasi telah diupayakan Presiden Yudhoyono dengan mengundang keduanya ke Istana Negara sebelum penetapan pemenang pilpres oleh KPU. Untuk upaya ini, hampir seluruh responden memberikan apresiasinya.
Selain itu, publik juga melihat bahwa kubu pemenang pilpres telah ikut berupaya mewujudkan rekonsiliasi. Pidato pertama Jokowi setelah dinyatakan sebagai presiden terpilih oleh KPU dinilai oleh publik sebagai bentuk pendidikan politik yang penting.
Bagaimanapun, proses rekonsiliasi tidak mungkin hanya dilakukan sepihak. Kesediaan kedua pihak untuk menerima hasil Pilpres 2014 yang telah mendapatkan kekuatan hukum yang bersifat final dan mengikat nanti oleh MK akan membuktikan sikap demokratis yang sesungguhnya, yang bukan slogan belaka.
Antonius Purwanto, Litbang Kompas

Source : http://indonesia.ucanews.com/2014/08/13/pilpres-selesai-saatnya-rekonsiliasi/

Yusril Ihza Mahendra Pahlawan Demokrasi Ala Prabowo !

Yusril Ihza Mahendra Pahlawan Demokrasi Ala Prabowo !
Yusril Ihza Mahendra Pahlawan Demokrasi Ala Prabowo ! Kaget gw baca berita di Tribunews yang mengabarkan bahwa Yusril menantang MK agar berani bersikap seperti MK Thailand yang membatalkan Pemilu karena masalah Perhitungan Suara.

Sepintas terpikir, buset dah. Memangnya kondisi Indonesia dan Thailand sama atau mirip? Darimana Yusril bisa berlogika bahwa Pemilu Thailand dengan Pemilu Indonesia identik?
Setahu gw, Kondisi Politik Thailand beberapa tahun terakhir memang Babak Belur. Sejak Perdana Menteri Thaksin dilengserkan dan diusir dari Thailand kondisi politik sudah hancur-hancuran akan tetapi berikutnya dengan kekuatan besar Thaksin lewat keluarga besarnya Keluarga Sinawatra akhirnya berhasil mencurangi Pemilu selanjutnya secara Massif sehingga Yinluck yang menang dan diangkat sebagai Perdana Menteri pengganti. 

Tapi karena Pemilunya nyata-nyata curang terjadilah Demo besar-besaran masyarakat luas atau Gerakan Kaos Kuning (kalau nggak salah), dan sampai akhirnya Raja Bhomibol turun tangan dan memerintahkan MK Thailand untuk menganulir Pemilu disana.
Nah di Indonesia semua lancar-lancar saja, SBY masih mampu menjalankan pemerintahan dengan baik tanpa ada masalah, begitu juga KPU yang secara transparant melakukan perhitungan sehingga dipuji oleh masyarakat dan banyak pihak.

Tetapi kemarin tiba-tiba Yusril Ihza Mahendra dengan statusnya sebagai Pakar Hukum Tata Negara berlagak bak Pahlawan Demokrasi Kesiangan mengatakan dalam kesaksiannya di sidang MK bahwa Pemilu Presiden 2014 bermasalah dan sebaiknya MK membatalkan Hasil Pilpres 2014. Alasannya adalah keberadaan DPKtb yang menurut Yusril tidak sah karena tidak pernah disebutkan dalam Undang-undang dan hanya mengacu kepada putusan MK. Peraturan itu tidak pernah dicabut KPU dan tidak pernah dibatalkan MK.

“Persoalannya kemudian apakah secara substansi peraturan itu benar atau tidak, kita kembalikan kepada MK untuk menilai. Karena itu, saya menyatakan bahwa meskinya MK tidak mengadili Pemilu presiden hanya masalah hitung-hitungan angka tapi jauh lebih dalam kepada legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ujar Yusril.
Itulah lucunya Yusril. Dirinya tahu bahwa masalah DPKtb tidak pernah dicabut oleh KPU dan tidak pernah dibatalkan oleh MK. Itu artinya masih Sah digunakan. Lalu kenapa Yusril meminta MK lebih memprioritaskan Legalitas Pelaksanaan Pemilu dibanding hitung-hitungan angka?

Logika seharusnya adalah Selama DPKtb masih dianggap Sah, maka bila Penyelenggara Pemilu menggunakannya dalilnya tetap sah. Apalagi yang harus dipertanyakan soal Legalitasnya?
Logika berikutnya, sesuai dengan Gugatan PHPU dari Prabowo-Hatta yang mengklaim Suara Prabowo seharusnya 50,19% sedangkan Jokowi 49,81% seharusnya ini yang dibuktikan. Untuk apa ada angka-angka tersebut dalam gugatan kalau tidak harus dihitung oleh MK?
Yang pasti Yusril menggunakan Standar Ganda dalam Kesaksiannya.
DPKtb juga sudah diberlakukan pada Pemilu Legislatif sebelumnya tetapi baik Yusril dan para pakar tidak mempermasalahkannya. Itu artinya sesuai dengan sifatnya yang Sah sebelumnya bahwa soal DPKtb tidak pernah dicabut oleh KPU maupun tidak pernah dibatalkan oleh MK.
Lagipula semua orang juga paham bahwa DPKtb adalah fasilitas bagi warganegara yang tidak terdaftar di DPT untuk menyalurkan Hak Konstitusinya untuk ikut memilih dalam Pemilu. Apa Yusril tidak tahu hal tersebut?
Tetapi bila dianggap Yusril yang benar bahwa DPKtb itu bermasalah, kenapa sebelum Pilpres 2014 oleh Yusril tidak dipermasalahkan atau diajukan Uji Materilnya ke MK?

Sepertinya Yusril Ihza Mahendra bermain-main dengan Asumsi-asumsi hukumnya. Dia membiarkan DPKtb digunakan pada Pileg dan Pilpres 2014. Tetapi begitu ada gugatan PHPU, barulah dia mempermasalahkan hal ini. Bahkan membanding-bandingkannya dengan Pemilu Thailand. Ckckck.
Yang pasti memang hanya Yusril sendiri yang bisa menjawab standar ganda miliknya.
Source : FB Abu Reza Tisnaya
Referensi : 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menantang Mahkamah Konstitusi (MK)RI berani bersikap seperti MK Thailand yang membatalkan Pemilu karena masalah penghitungan suara.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril mengenai penggunaan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Menurut Yusril, DPKTb tersebut tidak pernah disebutkan dalam undang-undang dan hanya mengacu kepada putusan MK. Peraturan tersebut sah karena tidak pernah dicabut KPU dan tidak pernah dibatalkan MK.
"Persoalannya kemudian apakah secara substansi peraturan itu benar atau tidak, kita kembalikan kepada MK untuk menilai. Karena itu, saya menyatakan bahwa meskinya MK tidak mengadili Pemilu presiden hanya masalah hitung-hitungan angka tapi jauh lebih dalam kepada legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri," ujar Yusril seuai memberikan pendapatnya dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
"Maka saya katakan itu, MK belum berani batalkan itu seperti yang dilakukan MK Thailand membatalkan pemilu karena masalah penghitungan suara, apakah berani MK melakukan sejauh itu, saya serahkan ke MK," kata Yusril.
Menurut Yusril walau dia hadir di MK sebagai ahli dari Prabowo-Hatta, namun pendapat tersebut berdasarkan keahliannya menjelaskan dari segi konstitusi.
Seandainya pun tidak diundang Prabowo-Hatta, lanjut Yusril, dia mengaku akan tetap maju sendiri. Atau jika pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla yang mengundangnya memberikan pendapatnya di MK, Yusri mengatakan pendapatnya akan tetap sama.
Sebagai ahli, kata Yusril, dia tidak bisa mengatakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden cacat hukum. Menurut Yusril, ahli hanya menerangkan sesuai dengan keahliannya dan hakim lah yang memutuskan Pemilu itu cacat hukum atau tidak.

Friday, 15 August 2014

PEMERASAN,PEMAKSAAN,PENGANCAMAN KEPADA ORANG LAIN TERMASUK KATEGORI PERBUATAN PREMANISME


PEMERASAN,PEMAKSAAN,PENGANCAMAN KEPADA ORANG LAIN TERMASUK KATEGORI PERBUATAN PREMANISME ( DIT BINMAS Polda Metro Jaya )

Saturday, 2 August 2014

"Pilpres 2014 Terbaik, Sulit Dimengerti kalau Ada yang Menolak Hasilnya"

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudhohusodo.

"Pilpres 2014 Terbaik, Sulit Dimengerti kalau Ada yang Menolak Hasilnya"

JAKARTA, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siswono Yudohusodo menganggap Pemilu Presiden 2014 adalah pemilu yang terbaik. Penilaian itu berdasarkan pengalaman Siswono mengikuti pemilu sejak 1971.
"Pemilu Presiden 2014 yang terbaik yang pernah ada. Ukurannya transparansi sangat tinggi. Hasil C1 langsung diunggah ke KPU dan diakses masyarakat serta dari www.kawalpemilu.org," kata Siswono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2014), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Siswono juga menyebut antusiasme masyarakat yang tinggi dalam Pemilu Presiden hingga 72 persen. Berbeda dengan pemilu legislatif pada 9 April lalu.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi, bukan seperti pemilihan legislatif dengan mobilisasi, ikut menyukseskan dengan relawan dari dua pasangan itu," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR itu.
Transparansi proses pemilu, kata Siswono, dapat terlihat dengan hasil hitungan mulai dari PPS hingga KPUD Provinsi. Perolehan suara itu bisa dilihat oleh masyarakat.
"Pengamat luar juga bilang ini proses demokrasi yang baik, dengan kondisi seperti itu, dengan pileg sebelumnya," katanya.
Untuk itu, Siswono mengaku tidak habis pikir dengan masih adanya pihak yang menolak hasil pilpres.
"Sulit dimengerti kalau ada yang menolak hasilnya. Dengan keberhasilan itu, diharapkan sekali, ini menjadi model dari proses demokratisasi di negara berkembang, apalagi yang tadinya sangat sentralistik," ujarnya.
Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Namun, Prabowo menganggap pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Mereka akan menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2014/07/24/14365981/.Pilpres.2014.Terbaik.Sulit.Dimengerti.Kalau.Ada.yang.Menolak.Hasilnya.?fb_action_ids=10201217857167024&fb_action_types=og.shares

Monday, 28 July 2014

Capres-Cawapres JOKOWI-JK di sambut oleh Presiden SBY



Pak Jokowi-JK bersama istri, disambut khusus dan ada sesi foto bersama Presiden SBY

Sunday, 27 July 2014

Terima Kasih Sumatera Utara



Terima Kasih Sumatera Utara


Friday, 25 July 2014

Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat

Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) yang diunggah di akun Facebook

Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat

JAKARTA, Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo alias Jokowi mulai memikirkan penyusunan kabinet pemerintahannya bersama wakil presiden terpilih Jusuf Kalla. Rupanya, Jokowi terlebih dulu meminta pandangan publik sebelum menyusun kabinetnya.
Dalam akun resmi kubu Jokowi-JK di Facebook dengan nama Jokowi Center, publik diminta berpartisipasi dalam memberi pandangan mengenai siapa yang cocok menjadi pembantu presiden dan wakil presiden pada periode mendatang.
Dalam akun tersebut, diunggah lembaran yang diberi nama Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Tertulis, para relawan merasa perlu terus mengawal perjalanan politik Jokowi-JK dengan berbagai cara setelah dinyatakan sebagai pemenang pilpres.
Jokowi Center dan Radio Jokowi akhirnya memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Ada 34 daftar menteri yang dimintai pendapat. Masing-masing pos ada tiga calon. Ada pula opsi untuk mengisi sendiri nama tokoh di luar tiga calon yang ada.
Jokowi membenarkan bahwa langkah itu dilakukan timnya (baca:Lewat Facebook, Jokowi Minta Masukan Rakyat Siapa 34 Calon Menteri).
Berikut daftar nama tokoh yang masuk bursa calon menteri dalam KAUR:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Budiman; Jenderal TNI Dr Moeldoko; Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso.
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Chairul Tanjung; Prof Dr (HC) Dahlan Iskan; Gita Irawan Wirjawan.
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: Drs HA Muhaimin Iskandar, MSi; Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto, MSIE, MSCE; Prof Dr Alwi Shihab.
4. Menteri Dalam Negeri: Dr Abraham Samad, SH, MH; Dr (HC) Agustin Teras Narang, SH; Prof Dr Pratikno, MSoc Sc.
5. Menteri Luar Negeri: Don K Marut, MA, M Phil; Drs Makmur Keliat, PhD; Dr Raden Mohammad; Marty Muliana Natalegawa, M Phil, BSc.
6. Menteri Pertahanan: Andi Widjajanto, S Sos, MSc; Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin; Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Dr Artidjo Alkostar, SH, LLM; Prof Dr Saldi Isra, SH, MPA; Dr Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.
8. Menteri Keuangan: Prof Dr Hendrawan Supratikno; Dr Ir Raden Pardede, PhD; Agus Martowardojo.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr Ir Arif Budimanta, MSc; Ir Luluk Sumiarso; Dr Ir Tumiran, M Eng.
10. Menteri Perindustrian: Anton Joenoes Supit; Dr Poempida Hidayatulloh, B Eng (Hon), PhD, DIC; Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono, DEA.
11. Menteri Perdagangan: Dr Mari Elka Pangestu, PhD; Soetrisno Bachir; Dr Sri Adiningsih.
12. Menteri Pertanian: Arif Wibowo; Prof Dr Bustanul Arifin; Dr Ir Iman Sugema, MSc.
13. Menteri Kehutanan: Prof Dr Ir Frans Wanggai; Dr Mohamad Prakosa; Dr Satyawan Pudyatmoko, MSc.
14. Menteri Perhubungan: Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim; Prof Dr Tech Ir Danang Parikesit M Sc; Ignasius Jonan.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc; Dr Kadarusman, PhD; Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka; Dr Rizal Sukma; Wahyu Susilo.
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr Bayu Krisnamurthi, MSi; Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA; Tri Mumpuni Wiyatno.
18. Menteri Kesehatan: Prof Dr Fasli Jalal; dr Ribka Tjiptaning; Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof Dr Abdul Munir Mulkhan; Dr Hilmar Farid; Yudi Latif, MA, PhD.
20. Menteri Sosial: Dadang Juliantara; Eva Kusuma Sundari; Ir Hasto Kristiyanto, MM.
21. Menteri Agama: Prof Dr Azyumardi Azra, MA; Drs H Lukman Hakim Saifudin; Siti Maulida.
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Garin Nugroho; Jeffrie Geovanie; Mira Lesmana.
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Drs Ferry Mursyidan Baldan; Nezar Patria, MA; Ir Onno W Purbo, MEng, PhD.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP; Ir H Pramono Anung Wibowo MM; Dr H Yuddy Chrisnandi, ME.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Dr I Gede Wenten; Dr Eng Romi Satria Wahono, BEng, MEng; Prof Yohannes Surya, PhD.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Abdul Kadir Karding, SPi, MSi; Dra Khofifah Indar Parawansa; Nusron Wahid, SS.
27. Menteri Pemberdayaan dan Perempuan-Anak: Lies Marcoes Natsir, MA; Nani Zulminarni, MA; Puan Maharani.
28. Menteri Lingkungan Hidup: Chalid Muhammad; Charlie Heatubun, PhD; Drs Ir Dodo Sambodo, MS.
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Dr Eko Prasojo; Ir Tri Rismaharini, MT; Agung Adi Prasetyo.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs Akbar Faizal, MSi; Drs Andrinof Achir Chaniago, MSi; Indra Jaya Piliang, SS, MSi.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Aviliani, SE, MSi; Faisal Basri, SE, MA; Dr Revrisond Baswir.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Prof Rhenald Khasali, PhD; Prof Ir Suprihanto Notodarmojo, PhD; Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dr Hendri Saparini; Dr Kurtubi; Emirsyah Satar.
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Adhie MS; Anies Rasyid Baswedan PhD; Herry Zudianto, SE Akt, MM.
Dalam memilih daftar nama calon-calon menteri itu, tim Jokowi-JK melakukan diskusi intensif dengan berbagai kalangan, seperti aktivis, intelektual, wartawan, dan juga para politikus.
"Nama-nama ini kami hadirkan dan Anda kami persilakan untuk memilihnya sebagai bagian dari laku politik," tulis mereka.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2014/07/24/16285341/Ini.Daftar.Calon.Menteri.Kabinet.Alternatif.Usulan.Rakyat

Thursday, 24 July 2014

Obama Telepon Jokowi Pakai Bahasa Indonesia

Obama Telepon Jokowi Pakai Bahasa Indonesia


JAKARTA,  Presiden terpilih Joko Widodo mengaku sudah menerima telepon dari Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Obama mengucapkan selamat dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Menurut Jokowi, Obama meneleponnya pada Rabu (23/7/2014), tepat pukul 11.00 WIB.

"Pakai bahasa Indonesia loh. Dia bilang, 'Apa kabar Pak Jokowi?'Gitu. Terus kasih selamat. Nanti kita ketemu di China (Tiongkok). Sudah itu saja," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu siang. 

Pertemuan di Tiongkok yang dimaksud ialah pertemuan antara negara-negara yang tergabung di dalam Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Acara tersebut digelar pada November 2014, satu bulan setelah Joko Widodo-Jusuf Kalla dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober. 

Pembicaraan melalui sambungan telepon itu, lanjut Jokowi, berlangsung selama dua menit saja. Jokowi mengaku bahwa keduanya tidak membahas soal isu-isu hubungan antar-kedua negara atau isu-isu internasional. Komunikasi keduanya hanya sebatas memberi selamat atas terpilihnya Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden. 

Tidak hanya Barack Obama, Perdana Menteri Australia Tony Abbot juga menelepon Jokowi. Abbot menelepon sebelum Obama. Jokowi mengaku pembicaraan tersebut berisi ucapan selamat tanpa membahas isu-isu strategis kedua negara.

http://nasional.kompas.com/read/2014/07/23/15105181/Obama.Telepon.Jokowi.Pakai.Bahasa.Indonesia

Wednesday, 23 July 2014

INDONESIA TO DAY: Mundur Ketika Pertandingan Hampir Usai



INDONESIA TUDAY: Mundur Ketika Pertandingan Hampir Usai

Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan

Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto bersama ketua pemengan dan ketua partai koalisi dalam jumpa pres di Hotel Four Season, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta KPU untuk menunda perhitungan rekapitulasi nasional karena mereka menilai adanya banyak temuan kecurangan dalam pemilu presiden dan akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan


DEPOK - Penarikan diri capres Prabowo Subianto dari tahapan Pilpres 2014, yang sudah memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7/2014), oleh Pengamat Politik Leo Agustino mencerminkan adanya ucapan dan tindakannya yang kontradiktif atau bertentangan atau tak sejalan.
Leo menjelaskan kontradiktif antara pernyataan dan tindakan, bisa dilihat dan dianalisis dalam pidato Prabowo, sesaat sebelum ia menarik diri dan menginstruksikan para saksi dan timnya menarik diri pula dari rapat pleno rekapitulasi KPU.

"Awalnya beliau menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan rule of law atau aturan hukum di atas segalanya," kata pengajar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, kepada Warta Kota, Selasa (22/7/2014).

Namun, kata Leo, nyatanya Prabowo tidak menggunaka rule of law seperti apa yang disampailkannya.
"Ini yang tak masuk akal dalam logika saya. Jika beliau menganggap Indonesia adalah negara hukum, seharusnya beliau menggunakan jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai aplikasi dari apa yang diucapkannya, dan bukannya menarik diri di saat-saat akhir," papar Leo.
Menurut Leo, jalur gugatan sengketa Pilpres ke MK sangat konstitusional atau memang diamanatkan konstitusi.
Hal lain, kata Leo, Prabowo yang meminta para saksinya menarik diri dalam pleno sangat memojokkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Padahal, kata Leo, KPU sudah mengakomodir sejumlah permintaan Prabowo dengan melaksanakan pemilihan suara ulang.

"Mengenai tudingan kecurangan yang terjadi di TPS dan saat penghitungan suara di level kecamatan ke atas yang menurut Prabowo menjadi dasar dirinya menarik diri, sangat tidak relevan. Sebab jika dilihat secara seksama, justru kecurangan itu lebih sering menimpa pasangan Jokowi-JK," katanya.
Karenanya, kata Leo, agak salah kaprah jika masalah kecurangan dilontarkan oleh Prabowo, dan dijadikan alasannya menarik diri dari Pilpres, siang tadi.
"Awalnya saya berharap, yang menang mengemban amanat rakyat dan yang kalah tetap terhormat. Tapi, pernyataan Prabowo siang tadi tidak memenuhi harapan tersebut," katanya.

Leo berharap ketidakpuasan di tingkat elite tidak merembes ke akar rumput yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
"Selepas 22 Juli, semestinya kita sudah memikirkan bagaimana kita bekerja sama, berkarya bersama, dan membangun bersama untuk Indonesia raya," katanya.(bum)

Source : http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/22/penarikan-diri-prabowo-dari-pilpres-tanda-ucapan-dan-tindakan-tak-sejalan

Pakar Hukum: Prabowo Bisa Dipenjara

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penolakkannya terhadap hasil pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014). Pernyataan sikap tanpa kehadiran calon wakil presiden Hatta Rajasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap pelaksanaan pilpres 2014 yang mereka nilai banyak diwarnai oleh kecurangan.

Pakar Hukum: Prabowo Bisa Dipenjara

SYDNEY,Langkah Prabowo Subianto yang menyatakan mundur dari proses pemilihan presiden yang sedang dijalankan oleh KPU dinilai bisa memiliki implikasi hukum bagi yang bersangkutan.

Kandidat doktor dari Fakultas Hukum University of New South Wales, Bhatara Ibnu Reza, menyatakan dalam UU No 42/2008 tentang Pemilihan Umum disebutkan pada Pasal 15 (f) bahwa syarat awal pasangan capres dan cawapres adalah menyerahkan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon.

Kemudian, pada Pasal 22 ditegaskan dengan lengkap bahwa pasangan calon atau salah seorang pasangan calon dilarang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan capres dan cawapres.

Selanjutnya, merujuk pada Pasal 245 disebutkan bahwa capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU, dipidana dengan pidana penjara minimal 24 bulan dan maksimal 60 bulan, disertai denda minimal Rp 20 miliar dan maksimal Rp 50 miliar.

“Jadi, melihat pernyataan resmi Prabowo tanggal 22 Juli, sudah terang benderang bahwa Prabowo melakukan tindak pidana pilpres. Atas nama supremasi hukum, Prabowo Subianto bisa dipenjara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/7/2014).

Bhatara Ibnu Reza yang juga anggota koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia se-Australia untuk Kebhinnekaan ini menyatakan, mundurnya Prabowo otomatis menghilangkan haknya untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

"Logikanya jelas, yaitu atas dasar apa Prabowo menyampaikan gugatan ke MK, jika dia sendiri tidak mengakui hasil pilpres yang seharusnya menjadi dasar gugatan?" lanjutnya.

Meski demikian, menurut dia, segala konsekuensi yang ditanggung Prabowo itu tidak berpengaruh sama sekali pada legitimasi pilpres maupun rekapitulasi suara yang sudah dilaksanakan oleh KPU.

Source : http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/07/22/20531541/pakar.hukum.prabowo.bisa.dipenjara

Monday, 21 July 2014

JK Yakin Rekonsiliasi Elite Parpol Berjalan Mulus

KOMPAS.com/Indra Akuntono Jusuf Kalla

JK Yakin Rekonsiliasi Elite Parpol Berjalan Mulus

JAKARTA, Calon wakil presiden Jusuf Kalla mengaku yakin rekonsiliasi antar-elite partai politik yang bersaing di Pemilu Presiden 2014 akan mudah terlaksana. Menurut Kalla, ketegangan politik akan mulai mencair setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Mungkin masih ada emosional satu atau dua hari, tapi kita yakin," kata Kalla, di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2014).
Kalla menjelaskan, ada dua macam rekonsiliasi, yakni di tingkat masyarakat pendukung, serta di tingkat elite partai politik. Untuk di tingkat masyarakat, Kalla menilai rekonsiliasi itu telah terbangun dan tercermin dari kondusifnya suasana sampai menjelang hari pengumuman pemenang Pilpres 2014.
Sementara di tingkat elite, Kalla juga merasa optimistis semua ketegangan akan mencair dan hubungan akan kembali baik. Beberapa indikasinya sudah mulai bermunculan dari pengakuan dan wacana pengalihan dukungan untuk pihak yang menang.

"Di tingkat bawah saya kira tidak ada soal lagi, mungkin malah masyarakat bawah melupakan kemarin pilih apa. Elite ini, partai yang bersebelahan juga siap untuk bekerja sama," ujarnya.
Terkait komunikasi dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menjadi pesaingnya, Kalla mengaku belum melakukan komunikasi khusus. Tapi dari pertemuan di Istana Negara, Kalla merasa hubungannya dengan Prabowo-Hatta tetap hangat meski tak melakukan pembicaraan terkait politik terkini.
"Kita ngobrol tentang makanan, tentang sepak bola, Palestina dan Malaysia Airlines. Tidak ada (soal politik), kecuali soal pidato presiden saja," ucapnya.

Kalla menilai, pada 22 Juli 2014 nanti merupakan hari bersejarah yang dapat dijadikan momentum untuk masing-masing pihak membuktikan komitemennya pada pelaksanaan demokrasi. Kalla berjanji akan legawa menerima hasil penghitungan KPU dan berharap kubu Prabowo-Hatta juga menunjukkan sikap serupa.

Source :  http://nasional.kompas.com/read/2014/07/21/16110691/JK.Yakin.Rekonsiliasi.Elite.Parpol.Berjalan.Mulus