Latest News

Saturday, 8 February 2014

Jokowi kantongi hasil evaluasi lelang jabatan camat & lurah

Jokowi kantongi hasil evaluasi lelang jabatan camat & lurah

Jokowi. ©2014 Merdeka.com                                                              Reporter : Fikri Faqih | Sabtu, 8 Februari 2014 11:16

Jokowi kantongi hasil evaluasi lelang jabatan camat & lurah


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi lelang jabatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada level Camat dan Lurah pada akhir tahun lalu. Ini dilakukan untuk mengetahui ketepatan orang yang dipilih sudah sesuai atau belum.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui hasil evaluasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dan ini merupakan evaluasi tahap pertama yang dilakukan BKD.

"Evaluasi lelang jabatannya sudah ada sama saya. Nanti akan segera diumumkan oleh BKD," kata Jokowi dalam bus usai mengunjungi Rusun Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Ternyata, laporan hasil evaluasi lelang camat dan lurah baru dikantongi Jokowi tiga hari lalu. Laporan tersebut tidak menunjukkan adanya kejanggalan terhadap bawahannya. Bahkan, hasilnya lebih banyak yang memuaskan.

"Laporan yang masuk ke saya bagus-bagus semua kok," ujar mantan wali kota Solo ini.

Seperti diketahui, evaluasi hasil lelang lurah dan camat ini dilakukan untuk menilai seberapa efektif sistem lelang jabatan. Karena Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamapernah menyampaikan hasil lelang jabatan 60 persen masih belum sesuai dengan kriteria yang diinginkan Jokowi.

Ini terbukti dengan kasus yang belum lama terjadi. Kejaksaan Tinggi Negara menahan Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntari, dan sudah dijadikan tersangka sejak dua bulan lalu. Penahanan dilakukan karena Rosidah diduga melakukan penggelapan dana proyek pengadaan barang dan jasa pada tahun 2012. Akibat kecurangan yang dilakukan Rosidah, Pemprov DKI Jakarta mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta.

Sebelum Rosidah, Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis juga ditahan karena dugaan korupsi dana sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Source : Merdeka.com

No comments:

Post a Comment