Latest News

Showing posts with label Jokowi. Show all posts
Showing posts with label Jokowi. Show all posts

Thursday, 9 October 2014

Hashim Ancam Hambat Jokowi, PKB: Maklum, Dia Belum Pernah Urus Negara

Hashim Ancam Hambat Jokowi, PKB: Maklum, Dia Belum Pernah Urus Negara

Jakarta - Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) akan menghambat pemerintahan Jokowi-JK dengan kekuasaannya di parlemen. PKB menyebut pernyataan itu seperti melegitimasi adanya dendam dari kekalahan Pilpres 2014 lalu."Menurut saya, itu

Tuesday, 30 September 2014

Jokowi Naik Kijang, Ketua DPD Geleng Kepala

Jokowi Naik Kijang, Ketua DPD Geleng Kepala

Jokowi (Liputan6.com/ Muchtadin)Jokowi Naik Kijang, Ketua DPD Geleng KepalaJakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman tidak menyangka Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengendarai mobil Kijang Innova alih-alih mobil sedan kepresidenan.Irman

Wednesday, 10 September 2014

Jokowi: Kalau RUU Pilkada Disahkan, Saya Dapat Pak Ahok

Jokowi: Kalau RUU Pilkada Disahkan, Saya Dapat Pak Ahok

Menurut Ahok partai penyokong Jokowi - JK saat ini menguasai DPRD. PDIP mendapat 28 kursi dan Partai Gerindra 14 kursi, Jakarta, Senin (25/08/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)Jokowi: Kalau RUU Pilkada Disahkan, Saya Dapat Pak AhokJakarta - Kabar
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu   Jakarta - Di tengah kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada langsung, presiden terpilih, Joko Widodo, merasa bersyukur karena akan mendapatkan sekutu baru. Sekutu yang dimaksud adalah Wakil Gubernur
Jokowi sayangkan pembelian Mercy baru

Jokowi sayangkan pembelian Mercy baru

Presiden terpilih, Joko Widodo (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)Jokowi sayangkan pembelian Mercy baruJakarta (ANTARA News) - Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan pembelian mobil Mercy baru untuk menteri-menterinya.Kementerian Sekretariat Negara Kabinet Indonesia Bersatu II telah

Sunday, 7 September 2014

Makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintah, diancam dengan perjara paling lama 15 thn

Makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintah, diancam dengan perjara paling lama 15 thn

Bunyi Pasal 107 KUHP:1.Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.2.Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1,diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara