Latest News

Wednesday, 29 October 2014

Menteri Susi: Kapal Ilegal Tak Berizin Pasti Saya Babat!

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan serah terima jabatan dari menteri sebelumnya yakni Sharif Tjitjip Sutarjo kepada Susi Pudjiastuti. rabu (29/10/2014).

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan serah terima jabatan dari menteri sebelumnya yakni Sharif Tjitjip Sutarjo kepada Susi Pudjiastuti. rabu (29/10/2014).

Menteri Susi: Kapal Ilegal Tak Berizin Pasti Saya Babat!


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusdjiastuti menuturkan, kementerian yang dipimpinnya akan segera membuat data base online mengenai kapal-kapal apa saja dan dari perusahaan mana saja yang diperbolehkan menangkap ikan di perairan laut Indonesia.

"Ilegal fishing saya sudah meminta data, dari KKP juga punya data. Saya akan buat data ini online supaya bukan cuma ilegal fishing saja yang bisa ditangkap," kata Susi di Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2014.

Disampaikan Susi, rencana itu dilakukan mengacu pengalamannya saat mengelola perusahaan penerbangan Susi Air. Kata dia, apabila dalam bisnis perhubungan udara bisa diidentifikasi mana saja kapal ilegal dan bukan ilegal, tentu saja di laut pun bisa dilakukan hal yang sama.

"Kalau di perhubungan udara, semua masyarakat tahu. Pesawat ini milik siapa. Datanya ada, saya akan buat seperti itu, sama seperti di kelautan dan itu datanya ada, itu akan diterbitkan," tutur Susi.

Menurut dia, dengan diberitahukan kepada masyarakat mana saja kapal yang ilegal dan diperbolehkan menangkap ikan di perairan Indonesia, nantinya semua orang akan sama-sama mengawasi, baik masyarakat maupun media.

"Kalau diterbitkan bisa sama-sama mengawasi, baik di daerah maupun di pusat. Ini untuk perusahan perkapalan yang main tangkap. Tanpa izin, tanpa apa, saya pasti babat, pasti saya bersihkan," tuturnya,

Susi menambahkan, ilegal fishing itu tidak boleh ada lagi karena merugikan negara dan merusak lingkungan. "Jadi sekarang kasih kesempatan saya untuk bekerja," ucap Susi.


© VIVA.co.id

No comments:

Post a Comment