Latest News

Sunday, 2 March 2014

Cuti Kampanye Jokowi Diganjal Kemendagri, Permintaan Cuti Ditolak



Cuti Kampanye Jokowi Diganjal Kemendagri,

Permintaan Cuti Ditolak



Belum juga diumumkan sebagai capres, rupanya pemerintah sudah takut pada kepopuleran Jokowi. Terutama Kementerian Dalam Negeri, melalui jubirnya, Didik Suprayitno Kemendagri tidak merestui permintaan cuti yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Cuti itu dilayangkan Jokowi lantaran akan menghadiri kegiatan partai, tentu saja untukkampanye.

"Surat cuti itu sudah dikembalikan lagi," kata Didik saat dihubungi Sabtu, (1/3). Menurut Didik, kementerian tak bisa mengabulkan cuti yang diajukan Jokowi lantaran tidak relevan. Dalam suratnya Jokowi mengajukan cuti kampanye.

Cuti kampanye baru bisa diajukan pada masa kampanye umum. Bila ingin menghadiri acara partai, Jokowi cukup mengirimkan surat pemberitahuan. "Tak perlu surat cuti. Dia cukup memberitahukan bahwa mengikuti kegiatan partai."

Cuti Jokowi kata Didik juga tak dikabulkan lantaran kegiatan yang dilakukan PDIP itu tak bersifat road show.

Surat balasan sudah dikirimkan Kemendagri pada Jokowi. Dalam surat itu, Kemendagri meminta Jokowi memperbarui suratnya. Bila tetap ingin mengajukan cuti kampanye, Jokowi harus menyesuaikan dengan jadwal kampanye umum yang sudah ditetapkan KPU.

Soal cuti kampanye, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2013 bisa dilakukan satu hari sebelum masa kampanye umum dan 2 hari pada saat kampanye umum. Cuti diajukan paling lambat 12 hari sebelum masa kampanye dimulai.

Padahal sudah Jokowi mengatakan tidak akan mengadakan blusukan setiap akhir pekan sepanjang Maret ini. Ada beberapa kegiatan kampanye di luar kota bersama PDIP. Jokowi menjelaskan, aktivitas untuk partainya ini tidak mengganggu tugasnya sebagai orang nomor 1 DKI Jakarta. Jokowi juga mengklaim sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Dalam Negeri agar pada akhir pekan bisa menghadiri acara partai. PDIP sudah menetapkan Jokowi sebagai juru kampanye pada Pemilu, 9 April 2014 mendatang bersama sejumlah kepala daerah yang juga kader PDI Perjuangan. Masuknya nama Jokowi dalam jajaran juru kampanye nasional PDIP tercantum dalam surat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati ke KPU.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menilai, tidak masalah apabila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menggunakan setiap waktu akhir pekannya untuk kegiatan partai. Asalkan, Jakarta dalam situasi yang kondusif. Namun, apabila situasi Jakarta pada akhir pekan sedang tidak memungkinkan, maka sebaiknya Jokowi tetap berada di Jakarta.

Jokowi dan Risma Diberi Misi Khusus

"Pak Jokowi dan Bu Risma akan berkampanye. Tetapi masih menunggu sampai ada ijinnya dari Kemendagri," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristanto, Sabtu (1/3). Ijin dari Kementerian Dalam Negeri diperlukan mengingat keduanya adalah pejabat negara. Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya. Karena masih menunggu ijin, belum ada kepastian kapan serta di daerah mana Jokowi dan Risma jadi jurkam kampanye terbuka. Pastinya PDIP ada skenario khusus bagi dua kepala daerah yang sedang moncer mampu mendulang suara signifikan.

Masa kampanye resmi Pemilu 2014 akan berlangsung mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Selama tiga pekan tersebut parpol dan caleg DPR-DPRD akan mencoba raih dukungan calon pemilih melalui kampanye dialogis dan terbuka.
 —

Source : FB Rakyat Bersatu Mendukung Jokowi Presiden Ri 2014




No comments:

Post a Comment