Latest News

Thursday, 11 September 2014

Ahok Ancam Tak Tanda Tangan Surat Usulan Cawagub DKI

Ahok Ancam Tak Tanda Tangan Surat Usulan Cawagub DKI

Liputan6.com, Jakarta - Ahok yang sebentar lagi duduk di kursi gubernur mengancam akan menolak menandatangani surat usulan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta penggantinya bila DPRD DKI Jakarta mempersulit langkahnya duduk di kursi DKI 1. Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya nggak mau tanda tangan, biarin aja," ucap pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama yang masih menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta itu di kantornya, Balaikota, Rabu (10/9/2014).

Apalagi, Ahok menyatakan, dirinya tidak memerlukan wagub untuk mendampinginya menjalankan roda pemerintahan Provinsi DKI Jakarta selama 3 tahun mendatang. Hal itu karena mantan Bupati Belitung Timur tersebut tak ingin mendapatkan sosok wagub yang tak sesuai dengan kriterianya. 

Ahok ingin wagub-nya itu sosok yang tak menerima suap, jujur, taat pada konstitusi, dan berani mati dalam melakukan pembangunan di Jakarta. "Biarin sajalah. Bila perlu, nggak usah ada wagub lah di Pemprov DKI. Takutnya, kalau terpilih wagub oleh DPRD DKI, jangan-jangan wagub itu suka melobi-lobi anggota dewan. Saya nggak mau," ujar Ahok.

Dia pun tidak takut menjalankan pemerintahan Jakarta seorang diri. Sebab, selama ini dia sudah sering merasakan bagaimana menjalankan pemerintahanan saat ditinggal Gubernur DKI Jokowi yang mencalonkan diri sebagai presiden hingga terpilih menjadi Presiden RI ke-7.

Ahok juga tak khawatir tidak akan mendapatkan dukungan dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, tidak semuanya anggota dewan buruk. Tetapi ada cukup banyak anggota dewan yang mempunyai hati nurani untuk memperjuangkan nasib rakyat.

"Saya pasti dapat dukungan meski saya sudah keluar dari Partai Gerindra. Kan tidak semuanya anggota DPRD DKI buruk, masih banyak anggota dewan yang punya hati nurani untuk rakyat," tandas Ahok. (Mut)
Credit: Nadya Isnaeni
Source : http://news.liputan6.com/read/2103562/ahok-ancam-tak-tanda-tangan-surat-usulan-cawagub-dki

No comments:

Post a Comment