Latest News

Thursday, 6 December 2012

Jokowi dan Kapolda - Pembatasan Kendaraan

Jokowi dan Kapolda Bahas Pembatasan Kendaraan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya terkait dengan rencana sosialisasi penerapan sistem pembatasan operasional kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil atau genap yang akan dimulai tahun depan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, hari ini ia akan bertemu dengan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno untuk membicarakan penerapan sistem tersebut. Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap ini harus dimatangkan dalam suatu kajian bersama sehingga peraturan daerah yang nantinya akan diterbitkan dapat dibuat berdasarkan hasil kajian bersama itu.

Menurut Jokowi, pembicaraannya bersama Kepala Polda Metro Jaya terkait pelat nomor ganjil-genap itu dilakukan karena masing-masing pihak memiliki ukuran tersendiri untuk mematangkan sistem tersebut. "Jadi kalau kajian sudah matang, kita akan putuskan bersama-sama bagaimana nantinya," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi penerapan pembatasan operasional kendaraan tersebut pada awal 2013. Sistem ganjil-genap itu dianggap mampu mengurangi kemacetan di Jakarta hingga 40 persen. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan kajian bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penerapan sistem tersebut.

Pemberlakuan Pelat Ganjil Genap Solusi Kemacetan Jokowi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji salah satu upaya alternatif mengurai kemacetan di Jakarta, yaitu dengan menerapkan sistem ganjil genap. Wacana kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap dibahas Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Kamis (5/12/2012).

Menurut Udar, sistem tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Rencananya, sistem ganjil genap itu akan mulai dijalankan paling lambat pada Maret 2013.

Selain itu, peraturan ganjil genap juga akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap harinya.

Jokowi Siap Ambil Risiko Berlakukan Pelat Ganjil Genap

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meyakini peraturan ganjil genap itu dapat mengurai kemacetan. Dia berani mengambil risiko karena mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.

"Kalau tidak dicoba, kita tidak tahu, tetapi sebaiknya kita coba, tetapi bukan coba-coba," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Jokowi juga menyetujui pemberlakuan peraturan ganjil genap mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Waktu pelaksanaannya kapan, kalau Januari terlalu mepet. Kalau pas ulang tahun Jakarta, berarti 22 Juni, ya kelamaan," ujarnya.

Dengan menerapkan peraturan ganjil genap tersebut, Jokowi berani menerima segala risiko dan kontroversi yang muncul di masyarakat. Dengan memberlakukan peraturan ini, Jokowi meyakini peraturan ganjil genap itu dapat mengurai kemacetan Jakarta.

Jokowi juga meyakini kebijakan tersebut dapat menurunkan tingkat polusi, menghemat BBM, dan mendorong orang untuk berbondong-bondong menggunakan angkutan umum.

"Jangan sampai angkot ada, tetapi mobil dan motor terus berkembang. Oleh karena itu, perlu dikampanyekan agar kebijakan ini bisa disosialisasikan," ujar Jokowi.

Sumber : http://lipsus.kompas.com/

No comments:

Post a Comment